Menurut laporan kantor berita ABNA yang mengutip TASS, Mike Johnson, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dan anggota Partai Republik, mengumumkan bahwa jika Partai Demokrat memperoleh mayoritas di Kongres setelah pemilu sela tahun 2026, mereka akan memulai proses pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Ia mengatakan: "Segalanya sedang dipertaruhkan; jika kita kehilangan mayoritas di DPR pada pemilu sela 2026, kelompok kiri radikal akan memakzulkan Presiden. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi."
Pada bulan Desember, perwakilan Demokrat Al Green mengajukan resolusi ke Kongres untuk memakzulkan Donald Trump. Pada tahun 2019, Demokrat yang saat itu menguasai DPR juga memulai proses pemakzulan, namun Trump dibebaskan oleh Senat pada tahun 2020. Demokrat melakukan upaya lain pada tahun 2021 yang juga berakhir dengan kegagalan.
Your Comment